UkumenuIcon
0f37798f-c511-40e4-9324-df1713275fde.jpg

HATI-HATI, TRANSAKSI INI BERISIKO TINGGI. ANDA DAPAT SAJA MENGALAMI KERUGIAN ATAU KEHILANGAN UANG. JANGAN BERUTANG JIKA TIDAK MEMILIKI KEMAMPUAN MEMBAYAR. PERTIMBANGKAN SECARA BIJAK SEBELUM BERTRANSAKSI. HATI-HATI, TRANSAKSI INI BERISIKO TINGGI. ANDA DAPAT SAJA MENGALAMI KERUGIAN ATAU KEHILANGAN UANG. JANGAN BERUTANG JIKA TIDAK MEMILIKI KEMAMPUAN MEMBAYAR. PERTIMBANGKAN SECARA BIJAK SEBELUM BERTRANSAKSI.

vectortop

Mengapa UKU Dibutuhkan?

Gak Pake Ribet, Tenang Aja Kak, Pelayanannya Oke.

Unduh Sekarang
ukuwomen
vectorbottom
img1
Gak Pakai Ribet
Pengalaman pinjaman yang lebih mudah dan cepat dibandingkan layanan keuangan konvensional. Dengan proses gak pake ribet dan akses mudah melalui platform digital, UKU memungkinkan Kakak mendapatkan pinjaman yang cepat dan aman.
img2
Tenang aja Kak
UKU adalah platform fintech lending terpercaya yang diawasi OJK dan anggota AFPI, dengan sistem keamanan data canggih yang melindungi informasi pribadi kakak-kakak pengguna.
img3
Pelayanannya Oke
Kak, UKU adalah platform fintech lending dengan layanan pelanggan yang ramah dan siap memberikan panduan jelas dan to-the-point. Kami terus meningkatkan kualitas layanan berdasarkan masukan dari Kakak.
Fitur Unggulan UKU
1
2
3
4
Syarat Gak Pake Ribet!
Sediakan KTP, Nomor Rekening, dan Nomor Ponsel Aktif.
Potensi Kenaikan Limit
Hingga 15.000.000 Rupiah
Tenor Sesuai Kebutuhan
Min. 60 atau Max. 90 hari* dengan Bunga 0.3%/hari
Beragam Cara Pelunasan
BCA, Mandiri, BNI, BRI, Permata, Alfa Mart & QRIS
imgimg
ukuApp
Testimoni Kakak-Kakak Pengguna UKU
img
Siti Winasari
imgimgimgimgimg
Sangat mudah dan tidak ribet
img
Adhi S. Soembagijo
imgimgimgimgimg
Aplikasi responsif dan akurat
img
Verayanti J.
imgimgimgimgimg
Full support n fast respon... Sll menjaga kredibilitas
img
Hendrik Tamrin
imgimgimgimgimg
Proses cepat dan nggak ribet, pinjaman cepat!
img
Mado Gea
imgimgimgimgimg
Sangat mudah dan terpercaya
Partner
partner
partner
partner
partner
partner
partner
partner
partner
partner
partner
partner
partner
Mendapat Sorotan oleh
partnerpartnerpartnerpartnerpartnerpartnerpartnerpartnerpartnerpartnerpartnerpartner
Customer Service
phone2021 8067 9606phone10877 1664 0284phone10852 1994 4374emailcs@ukuindo.com
time
Senin - Jumat:
07:30 - 18.00 WIB
Hari Sabtu - Minggu/Hari Besar:
08:00 - 17:00 WIB
Terdaftar Di:
kemkonminfo
Tersertifikasi Oleh:
iso27001
© 2024 PT Teknologi Merlin Sejahtera
UKU berizin dan diawasi oleh OJK
UKU merupakan anggota AFPI
legal_dan_aman
Perhatian

1.

LPBBTI adalah penyelenggaraan layanan jasa keuangan untuk mempertemukan Pemberi Dana dengan Penerima Dana dalam melakukan Pendanaan konvensional atau berdasarkan Prinsip Syariah secara langsung melalui Sistem Elektronik dengan menggunakan internet;

2.

Kegiatan usaha LPBBTI tunduk kepada seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan LPBBTI;

3.

Penyelenggara adalah badan hukum Indonesia yang menyediakan, mengelola, dan mengoperasikan LPBBTI baik secara konvensional atau berdasarkan Prinsip Syariah;

4.

Penyelenggara berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan;

5.

Penyelenggara hanya dapat mengakses, memperoleh, menyimpan, mengelola, memproses, dan/ atau menggunakan Data Pribadi Pengguna setelah mendapatkan persetujuan dari Pengguna;

6.

Penyelenggara hanya dapat mengakses kamera, lokasi, dan mikrofon pada gawai milik Pengguna;

7.

Pengguna harus memahami transaksi dan isi perjanjian LPBBTI, termasuk batas atas fasilitas Pendanaan disesuaikan dengan kemampuan Pengguna dalam melakukan transaksi;

8.

Seluruh risiko Pendanaan yang timbul dalam transaksi LPBBTI ditanggung sepenuhnya oleh Pemberi Dana. Penyelenggara bertanggung jawab dalam hal terjadi kelalaian atau kesalahan yang disebabkan oleh Penyelenggara dan menimbulkan kerugian bagi Pemberi Dana;

9.

Pengguna menjamin keaslian seluruh dokumen yang disampaikan. Atas setiap pemalsuan dokumen atau tindak pidana lain yang dilakukan oleh Pengguna, Penyelenggara dapat melakukan upaya hukum termasuk memproses tindakan yang dimaksud kepada pihak yang berwenang;

10.

Penyelenggara tidak mengenakan biaya apa pun kepada Pengguna atas pelayanan pengaduan;

11.

Penyelenggara menyampaikan prosedur penyelesaian dan penagihan kepada Pemberi Dana dan Penerima Dana dalam hal terjadi wanprestasi Pendanaan yang dilakukan oleh Penerima Dana; dan

12.

hal lain yang perlu diperhatikan terkait karakteristik produk yang dimiliki oleh Penyelenggara.